Pendapatan dari Sektor Pajak Reklame Ditargetkan Rp 83 M

INIMEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan bisa memperoleh pendapatan hingga Rp 83 miliar dari sektor pajak reklame. Meski realisasi dari pajak yang dikelolah tiga SKPD ditahun 2015 hanya mencapai 35% dari target Rp 75 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, target pemasukan sebesar Rp 83 miliar ini berasal dari tiga SKPD yang bertanggung jawab atas reklame yakni Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan Dispenda.

“Target pemasukan dari reklame ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu seiring dengan penertiban reklame yang dilakukan pemko Medan. Kita optimis dapat tercapai apalagi kalau ada penertiban secara maksimal,” ujarnya, Kamis (14/1/2016).

Meski diakuinya, pendapatan sektor reklame ditahun lalu masih minim, meski hampir disetiap ruas jalan di Kota Medan banyak terdapat papan reklame.

Pasalnya, wewenang Dispenda hanya mengambil potensi pajak reklame took atau jenis melekat. Sedangkan reklame yang memiliki konstruksi ditangani Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan dan jenis umbul-umbul ditangani BPPT.

“Realisasi reklame ini sudah mencapai lebih diatas Rp 7 miliar dan telah mengalami kenaikan sejak dilimpahkannya wewenang pengolahan pajak reklame sesuai dengan Perwal No 17 Tahun 2014 yang mulai aktif sejak 1 April 2014. Sebenarnya penyerapan pajak reklame ini bisa lebih maksimal kalau dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Meski untuk dinas pendapatan sudah beres karena dari kondisi transaksi nol menjadi ada,” ungkap Husni.

Menurutnya, realisasi pajak reklame ini diperoleh setelah pihaknya terus melakukan pembinaan sesuai dengan fungsi wewenang yang dimiliki.

“Selain dengan sosialisasi, kami juga melakukan upaya penertiban kepada para wajib pajak yang belum bayar pajak atau belum memiliki izin pajak dari Dispenda Kota Medan. Sebelum penertiban dilakukan, kita telah melakukan beberapa tahapan, termasuk memberikan surat peringatan,” kata Husni.

Sementara untuk target PAD tahun 2016 sebesar Rp 1,3 triliun. Hal ini optimis dapatbtercapai karena Kota Medan terus berkembang baik itu sektorbhotel, restauran dan hiburan. Sektor-sektor diluar sektor pajak juga menjadi potensi. “Kalau ekonomi Indonesia khususnya Kota Medan sehat, maka PAD kita juga bertambah,” tuturnya. [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *