Penertiban Pedagang Diperpanjang Jadi 2 Bulan

INIMEDAN-
Penertiban yang dilakukan tim gabungan dengan kekuatan penuh di Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan, Senin (28/3) dinihari, tampaknya membuat ratusan pedagang eks Jalan Sutomo dan sekitarnya kini mulai keder. Selain terus diliputi rasa was-was akibat gencarnya penertiban yang dilakukan, tidak sedikit para pedagang yang merugi karena barang dagangan mereka berupa sayuran dan buah tak sempat dijual lantaran keburu diamankan tim gabungan.
Terbukti tak satu pun pedagang terlihat melakukan aktifitas jual beli di Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan, Selasa (29/3) dini hari meski tim gabungan tidak melakukan pemblokiran akses jalan masuk. Begitu juga dengan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, mulai tadi malam sampai pagi juga tidak dilakukan pemblokiran. Meski demikian tak ada pedagang yang berani masuk untuk menggelar dagangannya.
Menurut Kasatpol PP, M Sofyan, tim gabungan tidak akan melakukan pemblokiran lagi. Setelah 10 hari melakukan penertiban disertai pemblokiran, tim gabungan merasa pemblokiran yang dilakukan selama ini sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada para pedagang agar mereka tidak masuk dan berjualan di kawasan yang diblokir tersebut.
“Kita merasa waktu 10 hari sudah cukup untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berjualan lagi di kawasan yang kita blokir (Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan). Jadi tim gabungan sekarang langsung melakukan penindakan begitu pedagang masuk dan berjualan,” kata Sofyan.
Untuk itulah sejak dinihari kemarin bilang Sofyan, strategi penertiban pun dirubah. Tim gabungan akan mobile. Artinya, tim gabungan akan rutin melakukan patroli di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan. “Begitu melihat ada aktifitas pedagang menggelar lapak, langsung kita tertibkan!” tegasnya.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 03.00 WIB, kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya tampak sepi, begitu juga dengan Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat. Meski terlihat ada puluhan pedagang di pinggiran jalan namun tak ada yang berani menggelar lapak. Kuat dugaan hal ini tidak terlepas dari penertiban yang dilakukan tim gabungan, Senin dinihari.
Dikepung dari 4 penjuru membuat para pedagang kalang-kabut sehingga banyak yang tak sempat menyelamatkan dagangannya. Dua unit truk milik Satpol PP Kota Medan penuh berisi sayuran dan buah milik pedagang. Khawatir penertiban serupa terulang kali, kemungkinan para pedagang berpikir panjang untuk berjualan guna menghindari kerugian lebih jauh.
Selanjutnya Sofyan menegaskan, waktu penertiban akan diperpanjang. Sebelumnya ditetapkan sebulan namun setelah dilakukan evaluasi akhirnya diputuskan ditambah sebulan lagi. “Jadi waktu penertiban yang kita lakukan menjadi 2 bulan. Insya Allah kawasan jalan Sutomo dan sekitarnya akan steril dari para pedagang. Sebab, Pemko Medan telah berkomitmen penuh untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Sutomo menjadi kawasan pertokoan yang representatif, bersih, aman, nyaman serta asri,” tegasnya.
Spanduk & Surat Edaran
Di tempat terpisah Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap mengaku wilayahnya, terutama Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat telah digunakan para pedagang eks Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk lokasi berjualan. Meski tim gabungan telah berulangkali melakukan penertiban namun para pedagang masih kucing-kucingan.
Begitu melihat tim gabungan datang, pedagang langsung menyembunyikan barang dagangannya di rumah penduduk. “Satu jam saja ada waktu, para pedagang langsung memanfaatkannya untuk berjualan,” jelas Dedi.
Berdasarkan pantauan dan analisa Dedi, kondisi ini bisa terjadi karena pedagang mendapat dukungan dari sejumlah warga maupun pemuda setempat. Sebab, mereka mendapatkan keuntungan dari para pedagang berjualan. Untuk itulah Dedi mengaku sudah dua kali mengundang warga untuk membicarakan masalah kehadiran para pedagang eks Jalan Sutomo tersebut.
“Warga yang datang lebih banyak pro pedagang. Mereka yang pro ini menyatakan setuju atas kehadiran para pedagang lantaran mendapatkan keuntungan. Alhasil rapat tidak menghasilkan keputusan,” jelas Dedi.
Meski demikian Dedi tidak pasrah. Untuk mendukung suksesnya penertiban, dirinya telah melayangkan surat edaran kepada warga yang rumahnya selama ini digunakan sebagai tempat penyimpanan sayuran dan buah milik para pedagang. Dalam surat edaran tersebut, Dedi melarang warganya agar tidak menyediakan rumahnya lagi sebagai tempat penyimpanan barang dagangan milik para pedagang.
“Surat edaran tersebut sudah kita sampaikan kepada warga kemarin (28/3). Rencananya malam ini (29/3), kita juga akan memasang spanduk yang isinya juga mengajak masyarakat untuk tidak menyediakan rumahnya lagi sebagai tempat penyimpanan barang dagangan milik para pedagang. Semoga upaya yang ini efektif untuk mendukung penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan,” harap Dedi. (im-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *