Petugas Sat Narkoba Polresta Medan Dilempari Batu

Inimedan.com

Aksi pihak kepolisian dalam melakukan penggerebekan di Kawasan “Kampung Narkoba dan Judi” Jalan Denai Gg.Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Denai, Selasa (24/5) mendapat perlawanan dari warga setempat. Pasalnya ketika petugas dari Sat Narkoba Polresta Medan menyisir lokasi tersebut dilempari dengan batu oleh orang tak dikenal.

Petugas gabungan dari Sat Narkoba Polresta Medan dan Polsek Medan Area yang diback-up ( dibantu ) puluhan personil Sabhara Polresta Medan, Selasa (24/5) siang kembali menggerebek kampung narkoba dan judi di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai,.

Penggerebekan yang sempat dibuat heboh lantaran saat melakukan penyisiran seorang petugas dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK). Akibatnya Panit Reskrim Polsek Medan Area, terkena lemparan dan mengalami luka gores.

Dalam penggerebekan itu polisi meringkus seorang pria dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang disebut-sebut bandar narkoba. Selain itu petugas menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar, puluhan bong, 1 unit samurai, uang kontan Rp 3.3 juta, dan 5 unit mesin judi jackpot.

Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Narkoba, Kompol Boy Jekcson Situmorang, Kasat Sabhara Kompol Siswandi dan Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin di lokasi mengatakan jika dalam penggerebekan pihaknya meringkus 2 tersangka berinisial LS dan MY.

“Dari 2 tersangka ini kita menemukan sejumlah paket narkoba jenis sabu di dalam rumahnya masing-masing. Di Gang Jati ini, kita juga menemukan adanya gubuk-gubuk dan kandang ayam yang dijadikan tempat penggunaan narkoba. Di lokasi tersebut juga ditemukan satu plastik asoi berisi ganja kering, puluhan pipet, peralatan-peralatan yang digunakan untuk mengisap sabu-sabu, dan mesin jackpot,” ujarnya.

Mardiaz menambahkan, rencananya Polresta Medan dan jajaran akan menduduki Gang Jati seperti kampung narkoba lainnya yang akan dijaga oleh aparat kepolisian selama 24 jam secara bergantian. “Lokasi akan terus dijaga hingga lokasi/Gang Jati tersebut bersih dari narkoba,” janji kapolres.

Disinggung uang yang ikut diamankan, Kapolres mengatakan jika uang Rp 3,3 juta tersebut milik tersangka dan merupakan hasil penjualan narkoba.

“Uang yang diamankan tadi hasil penjualan narkoba. Kita juga mengamankan Samurai dari rumah seorang tersangka, yang menurut pengakuan tersangka senjata tersebut digunakan untuk jaga diri. Rencananya kita juga akan mendirikan portal di lokasi,” tegasnya. [im-01]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *