Poldasu Periksa 7 Saksi Kasus dugaan Malpraktek RS Columbia

Inimedan.com

Penyidik Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut tengah mendalami kasus dugaan malpraktek RS Columbia Jl.Listrik Medan. Sebanyak 7 saksi dari RS Siloam sudah diperiksa, diantaranya, paramedis, pegawai penerima pendaftaran tamu dan sejumlah dokter yang melakukan operasi terhadap Ferdinan (1,7 tahun).

“Saksi sudah 7 orang kita periksa, semuanya dari RS Siloam, sementara dari RS Columbia akan kita periksa pekan depan,” kata Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol.Drs. Toga H Panjaitan melalui Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus AKBP Robin Simatupang, MH, Selasa (13/7).

Robin mengatakan, setelah pihaknya memeriksa pihak RS Siloam, kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan pihak managemen RS Columbia termasuk tim yang melakukan operasi terhadap korban, Ferdinan.

“Rencana kita, tanggal 19 September 2016, kita periksa pihak RS Columbia,” jelasnya. Dari kasus itu, sambung Robin, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kain kasa yang diambil dari perut Ferdinan, rekam medis dari RS  Columbia dan RS Siloam,

Dijelaskan, awalnya, korban Ferdinan dioperasi pihak RS Columbia. Usai operasi setelah diperbolehkan pulang, perkembangan kesehatan balita itu tidak mengalami tanda-tanda penyembuhan.

Kemudian, Ferdinan dibawa ke RS Siloam. Akan tetapi, setelah diperiksa, ditemukan kain kasa diperut Ferdinan. Diduga, kain kasa itu tertinggal saat dilakukan operasi di RS Columbia. Akhirnya, Joe, orangtua Ferdinan melaporkan pihak RS Columbia ke Poldasu dengan bukti laporan No.STTLP/1016/VIII/2016/SPKT”II” tanggal 8 Agustus 2016 dalam sangkaan melakukan malpraktek.
Atas laporan pengaduan itu, penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penyelidikan.

Dalam kasus itu, penyidik menerapkan Pasal 79 huruf c junto Pasal 51 huruf a UU RI No  29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, junto Pasal 20 ayat 1 huruf a s/d huruf i Permenkes RI No  2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Sementara informasi diperoleh, tim yang melakukan operasi terhadap Ferdinan di RS Columbia antaralain dr Mahyono. Dokter penyakit dalam itu disebut-sebut sudah dipanggil penyidik Poldasu untuk diperiksa pekan depan. [im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *