INIMEDAN – Polisi membidik hiburan malam di Kota Medan yang banyak melakukan perdagangan wanita.
“Saya pastikan hiburan malam yang menyediakan wanita akan ditindak,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (12/1/2016).
Ditegaskannya, hiburan malalm yang ada harus mengikuti peraturan yang ada. “Jangan kurangnya pengawasan melakukan suka-suka yang bisa membuat resah masyarakat sekitarnya,” imbuhnya.
Apalagi baru-baru ini, hiburan malam seperti My Paradise (MP) Jalan Kumango Medan, yang digerebek petugas berhasil mengamankan seorang murcikari yang hendak menjual wanita di bawah umur kepada pria hidung belang.
Dari lokasi itu, petugas juga menyita uang Rp 1 juta dan dan beberapa alat pengaman pria. Begitu juga empat wanita sebagai korban yang sudah berkumpul kembali bersama keluarganya.
Untuk itu, sambung Helfi, pihaknya akan rutin melakukan penggerebekan hiburan malam yang banyak tersebar di Kota Medan. “Setiap ada laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk menangkap murcikarinya yang sudah diketahui ciri-cirinya,” ujarnya.
Sementara itu, murcikari yang berasal dari Asahan itu masih dalam pemeriksaan di ruang Renakta Poldasu.”Dia (pelakunya) salah satu jaringan perdagangan wanita di Kota Medan,” katanya. [MUL]