Polisi, TNI dan Pemko Medan Didirikan Posko di Kampung Kubur

INIMEDAN – Pemko Medan bersama TNI dan Polisi telah mendirikan Posko di Kampung Kubur, menyusul dilaksanakannya rapat koordinasi pembersihan kawasan itu dari narkoba, Sabtu (9/1). Keberadaan Posko itu sendiri akan berlangsung selama tiga bulan.

Pendirian posko itu, adalah dalam upaya membersihan “Kampung Kubur” tersebut dari peredaran Narkoba. Pasalnya, Kampung yang berada di aliran sungai Babura dan dikawasan Jalan H.Zainul Arifin itu, ditengarai selama ini sebagai basisnya peredaran narkoba terbesar di Kota Medan.

Sebelum didirikannya Posko, pihak keamanan telah melakukan pembersihan kampung itu dari narkoba, dengan menggelar penggeledahan dan dari operasi itu berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir pil ekstasi, sab-sabu, ganda dan menangkap 12 orang yang positif menggunakan narkoba.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Minggu (10/1) menjelaskan, bahwa sebanyak 6 Pos telah didirikan di 6 titik di Kampung Kubur Medan Jalan KH Zainul Arifin.

“Ada 6 pos di 6 titik di Kampung Kubur, dijaga 6 personil gabungan, bertujuan penggeledahan terhadap siapa saja yang masuk dan keluar, tentunya bagi masyarakat yang bukan berdomisili di Kampung Kubur,”Ini dilakukan selama 3 bulan dan juga dilakukan penggeledahan besar besaran,” ujar Mardiaz.

Perdana melakukan pendudukan, Sabtu (9/1) malam, Polresta Medan dan Kodim 0201 BS, lanjut Mardiaz, juga melakukan penggedelahan besar besaran. Nah, dalam penggeledahan yang dilakukan 550 personil itu, aparat mengamankan 12 unit mesin jackpot, 16 orang positif narkoba terdiri dari 10 pria dan 6 perempuan, 300 butir ekstasi dan 10 gram sabu sabu yang didapat dari seorang pria bernama Tirta (37) warga Kampung Kubur, serta 1/4 Kg daun ganja kering yang didapat dari tangan Rahmat Taufik (27) warga Kampung Kubur, tiga unit timbangan elektrik dan sejumlah alat isap sabu sabu.

“Penggeledahan besar besaran akan terus dilakukan selama tiga bulan, Senin 11/1) kita evaluasi, dan program kita galakan penindakan secara masif di Kampung kubur,” kata Mardiaz.

“Kita juga melibatkan PLN bila ada rumah yang masih menjual narkoba, maka kita minta PLN mematikan listrik dan kita juga ajukan ke Pemko Medan, untuk membongkar rumah bandar narkoba terkait IMB-nya, kita harus gila sedikit menghadapi tersangka narkoba,” tegas Mardiaz.

Kendati begitu, kata Mardiaz, kesejahtraan masyarakat untuk hidup layak, juga menjadi perhatian Pemko Medan dan aparat, dengan melakukan penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan kesehatan, dakwah agama, serta bantuan pendidikan berupa beasiswa bagi masyarakat Kampung Kubur.

“SKPD (Pemko) sudah mempunyai program, agar merubah Kampung Kubur (Narkoba) menjadi Kampung Sejahtera, dari Sat Binmas juga melakukan penyuluhan dari rumah ke rumah, kami ingin membangun daya tangkal dan daya cegah sehingga menimbulkan imunitas di masyarakat terhadap narkoba,” kata Mardiaz.
Disinggung mengenai target di tahun 2016 ini Kampung Kubur secara khusus dan kota Medan secara umum bersih dari peredaran narkoba. Mardiaz menjawab pihaknya fokus untuk bertindak dulu. (@)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *