Inimedan.com-Medan | Polsek Medan Barat Bekuk pelaku Curanmor di kawasan Medan Labuhan. Polsek Medan Barat, yang terus menciptakan rasa aman di masyarakat, kali ini berhasil membekuk seorang pelaku curanmor, yang cukup meresahkan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Polsek Medan Barat Bekuk, pelaku berinisial DW (29) warga Jalan Kambes, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Labuhan diamankan polisi dari kediamannya, tanpa perlawanan. “Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/28/I/2024/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 29 Januari 2024. Atas Laporanr Debi Armansyah SE, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum, bersama Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa Piliang, Rabu (31/1/2024).
Kombes Teddy Marbun menyebutkan, pada Minggu 21 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Sei Deli No 63 – D, Kelurahan Silalas, tersangka mengambil kunci sepeda motor Nmax. Kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor Nmax, warna biru BK 6959 AKP milik korban ke kawasan Marelan. Kemudian menemukan seorang wanita dan menggadai sepeda motor itu Rp 5 juta.
Sesuai laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada Rabu (24/01-2024), berdasarkan keterangan korban dan saksi – saksi, personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengetahui tersangka.
Tim mengetahui tentang keberadaan tersangka, mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Medan Barat melihat tersangka lalu melakukan penangkapan dan kemudian petugas melakukan intograsi kepada DW.
DW mengaku telah melakukan pencurian dan menggadaikan sepeda motor Nmax warna biru BK 6959 AKP. “Tersangka sudah dijebloskan ke penjara, ” jelas Kombes Teddy Marbun.
Dari tersangka petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Nmax BK 6959 AKP.