inimedan.com.
Yusuf Sioni alias Yusuf (39 Pria keturunan Tionghoa tersangka Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) warga Jl. S. Parman, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Baru berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Selasa (27/9).di pinggir Jalan Raya simpang Gang Orde Baru (curanmor).
Tersangka ditangkap karena terbukti mencuri mobil Pick Up Mitsubishi L-300 warna hitam BK 9643 DB milik korban Halasan Kaloko warga Jl. Gereja, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar dalam paparannya mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan korbannya Minggu (25/9) sekira pukul 18.30 Wib dengan laporan polisi nomor : LP/197/IX/2016.
“Saat menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Victor.
Dijelaskan Victor, petugas reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar melakukan pengecekan dan penyelidikan di tempat kejadian perkara (tkp). Selanjutnya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian (tersangka) berada di Jl. Karya Damai, Kec. Medan Barat.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Saat di pinggir jalan raya simpang Gang Pribadi, petugas melihat satu unit mobil Mitsubishi pick up L 300 BK 9643 DB. Saat mobil itu didekati, tersangka tiba-tiba melarikan diri. Kemudian petugas mengejarnya dan berhasil mengamankannya.
“Saat diamankan, petugas menyuruh mengeluarkan isi tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan kunci leter T dengan gagangnya berbalut kain dan satu STNK serta satu buah kartu uji berkala atas nama korban Halasan Kaloko,” terang Victor.
Selain tiga barang bukti itu, kata Victor, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu unit mobil pick up BK 9643 DB dan satu unit kereta Suzuki Spin warna hitam merah BK 6770 IE.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Barat untuk diproses lebih lanjut.
“Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Setelah beberapa bulan keluar dari menjalani masa hukuman, tersangka tak kunjung tobat dan tetap melakukan aksi kejahatannya,” jelas Victor.
Tak sampai disitu, Victor juga menjelaskan bahwa tersangka tidak melakukan aksinya sendiri melainkan bersama temannya bernama Putra warga Hamparan Perak. “Tersangka Putra masih dalam pengejaran kita. Sudah dicek di sana (Hamparan Perak), namun tersangka belum berhasil ditemukan. Walaupun begitu, pelaku tetap kita kejar dan kita selidiki keberadaannya,” pungkas Victor.
Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya hidup sebatang kara dan sudah cerai dengan istrinya. “Udah pisah (cerai) aku bang sama istriku. Anakku satu masih kecil. Uang yang kudapat dari ranmor yang kujual untuk foya-foya bang,” aku tersangka kepada wartawan.
Dari keterangan yang diperoleh, bahwa dalam menjalankan aksinya mecuri mobil, tersangka kerap mencongkel mobil dari pintu depan sebelah kiri menggunakan kunci leter T miliknya. “Aku congkel sarang kuncinya di pintu sebelah kiri, baru aku masuk bang. Kalau mobil ada alarmnya, aku gunting dulu kabelnya dibawah jok,” jelas tersangka, seraya menjelaskan, sebelumnya tersangka beraksi mencuri mobil pribadi dan sekarang turun mencuri mobil pick-up. [mp/im-01]