Target PBB Medan Naik Rp 10 Miliar

INIMEDAN – Target Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk tahun 2016 sebesar Rp.386 miliar. Artinya, secara year on year (yoy) Dinas Pendapatan (Dispenda) cuma mendapatkan kenaikan sebesar Rp.10 miliar dari target PBB tahun sebelumnya (2015) yakni Rp.376 miliar. Namun Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan tetap optimis bisa merealisasikannya. Caranya adalah dengan melakukan mobilisasi massa, plus potensi pajak yang tersedia juga masih sangat mendukung untuk mewujudkan target tersebut.

Demikian terungkap pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) tahun 2016 kepada seluruh camat di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (11/2/2016). Diharapkan sebelum April ini, seluruh SPPT yang dibagikan itu bisa disampaikan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing – masing.

Kadispenda Kota Medan, H.M Husni SE MSi dalam laporannya mengatakan, dukungan camat, lurah dan kepling sangat menetukan dalam mewujudkan realisasi target PBB tahun 2016 sebesar Rp.386 miliar. Husni yakin apabila SPPT PBB sampai kepada masyarakat, dipastikannya mereka akan membayar PBB.

Atas dasar itulah pihaknya tahun ini mencetak lebih cepat SPPT PBB. Adapun SPPT yang dicetak tahun ini sebanyak 482.546 SPT dengan potensi PBB sebesar Rp.400 miliar. Itu sebabnya mantan Kabag Umum Setdakot Medan ini optimis dapat merealisasikan target PBB tahun 2016 sesar Rp.386 miliar tersebut.

“Insya Allah dengan dukungan camat, lurah dan kepling, saya berharap sebelum April ini seluruh SPPT PBB sudah sampai kepada masyarakat. Dengan demikian mereka dapat mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan. Semakin cepat mendapatkan SPPT PBB, tentunya masyarakat akan membayarnya sebelum jatuh masa tempo,” jelas Husni.

Selanjutnya untuk mewujudkan target tersebut, Husni telah menyiapkan sejumlah langkah. Selain mobilisasi massa, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membayar PBB bekerjasama dengan tim pelaksana yakni Bank Sumut maupun camat dan lurah dalam bentuk informasi public seperti spanduk maupun baliho. Termasuk, bekerjasama dengan media cetak maupun eklektronik agar menghimbau masyarakat agar membayar PBB sebelum jatuh masa tempo.

Di samping itu, kata Husni, pihaknya juga telah membentuk pokja khusus untuk menampung keluhan maupun pengaduan masyarakat terkait PBB. Lalu, melaksanakan pekan panutan maupun PBB Fair yang intinya mengajak masyarakat untuk membayar PBB. Kemudian membuka counter-counter pelayanan PBB di sejumlah lokasi strategis.

“Semua ini kita lakukan untuk mengajak masyarakat membayar PBB. Intinya jika ingin membicarakan PBB, harus dilakukan gerakan massal melalui Dsipenda didukung camat, lurah, kepling serta UPT, termasuk stakeholder terkait untuk membangun komitmen merealisasikan target PBB tahun 2016 ini,” paparnya.

Penyerahan SPPT PBB tahun 2016 dilakukan Askesmas didampingi Kadispenda kepada 21 camat se-Kota Medan. Dengan penyerahan itu, para camat diharapkan mulai hari ini sudah dapat membagikan SPPT kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian masyakakat sudah dapat membayar PBB sampai masa jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. (MUL)

Komentar