Tiga Bandar Sabu Ditangkap di Hotel Pardede Belawan

Peristiwa82 Dilihat

Inimedan.com.

Aksi Tiga Bandar Sabu-sabu yang ditengarai menjual dagangan haramnya dari kamar ke kamar pengunjung Hotel Pardede Belawan berakhir sudah. Setelah petugas Polres Pelabuhan Belawan menghentikan langkah mereka, menyusul penangkapan yang dilakukan, Kamis (19/5) di hotel tersebut.

Untuk proses lebih lanjut ketiga tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan bersama barang buktinya berupa beberapa paket sabu sabu, mancis, bong alat pengisap sabu  dan dompet kecil tempat sabu, hp 2 unit dan sepeda motor RX King milik tersangka  serta uang tunai jutaan rupiah .

Ketiga adalah Kepo ( 45) Herlin Sitorus ( 52 ) dan salah seorang wanita yang kini belum diketahui identitasnya, yang saat ini masih dalam pemeriksaan petugas Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan .

Panit II Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan , Iptu Pol B Sebayang membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan  di kantornya Kamis malam, sedangkan barang bukti sabu sabu yang ada didalam dompet tidak diperlihatkan kepada wartawan yang diperlihatkan hanya Bong, uang , mancis 2 buah dan dompet .

B Sebayang menambahkan, bahwa ketiga pengedar sabu sabu tersebut memang sudah lama menjadi TO Polisi, beberapa bulan yang lalu Kepo ( 45) warga Jalan Selebes Gang II Kelurahan Belawan II sudah pernah ditangkap, namun di Pengadilan Negeri Medan hanya dihukum ringan dan setelah keluar dari LP tersangka tersebut kembali melakukan aktifitas haramnya itu. [im-01]

Komentar