Tim SPI KPK RI Berkunjung Ke Kota Tebingtinggi

Inimedan.com-Tebingtinggi.
Tim Kerja Monitoring KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Tebingtinggj, Jumat (15/7/2022) di ruang aula Balai Kota Tebingtinggi.
Mereka diterima Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebingyinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. didampingi Plt. Sekdako Drs. Bambang Sudaryono dan Inspektur Kota H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M.
Kunker ini dalam rangka sosialisasi sekaligus Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi tahun 2022.
Dengan agenda kerja KPK di Kota Tebingtinggi yakni audiensi bersama Pj. Wali Kota Tebingyinggi dan jajaran, kemudian menggelar sosialisasi pelaksanaan SPI tahun 2022 sekaligus melaksanakan Survei Penilaian Integritas secara langsung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pelayanan publik.
Pj. Wali Kota  mengatakan bahwa selain sosialisasi, tim KPK juga akan melakukan penyampaian beberapa materi terkait SPI dan survei langsung ke OPD pelayanan publik.
Dimintakan Pj. Wali Kota dari komponen secara internal Pemko Tebingtinggi agar segera menyampaikan calon nama responden dan petugas yang terkait agar segera menginputnya.
Sedangkan dari sisi eksternal, Pj. Wali Kota meminta kepada OPD agar mengambil sampling kuisioner kepada masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Sebelumnyanya, Grace salah seorang tim dari SPI KPK RI mengatakan bahwa SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Bentuk kegiatan SPI bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat/ Pengawas Internal setiap instansi.
Lanjutnya, nantinya hasil dari SPI ini merupakan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi, yang memiliki tujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.
Adapun pihak-pihak yang dapat berpartisipasi dalam SPI yaitu internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan/ masyarakat) dan expert (pakar/ahli stakeholder).
Sementara, Fungsional Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Dimas M. mengatakan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mendorong pelaksanaan SPI di Kota Tebingtinggi lebih baik lagi.
Dikatakan Dimas, sebelumnya ditahun 2021 KPK melihat nilai skor integritas Pemko Tebingtinggi sudah cukup baik diatas angka RPJMN, yaitu 71.5 dan ditahun 2022 KPK memberikan target nilai integritas dengan skor 72.4
“KPK melihat di tahun 2021 lalu, nilai skor integritas Pemko Tebingtinggi sudah cukup baik diatas angka RPJMN. Ditargetkan 70 tapi Kota Tebing Tinggi bisa mencapai 71.5. Dan untuk tahun 2022 ini, target nilai skor sebesar 72.4,” ucap Dimas
Lebih lanjut ujarnya, sebagai bahan monitoring pengawasan dari masyarakat (eksternal), KPK akan melihat dari sisi mana yang kurang, agar nanti bisa diawasi langsung masyarakat dan masyarakat bisa melaporkan kepada pihak terkait, apa yang menjadi kekurangan, demi perbaikan kedepan.
Sementara dari sisi instansi (internal), KPK masih merumuskan kebijakan yang bisa diberikan kepada Pemko yang nilainya cukup baik seperti apa.
“Harapan saya kota Tebingtinggi mendapat nilai di atas rata-rata RPJMN dan pelayanan bisa lebih baik lagi, karena kalau penilaian sudah lebih baik maka masyarakat akan lebih baik dan manfaatnya akan dirasakan Pemko Tebingtinggi sendiri,” harap Dimas M.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *