10.000 Orang Setiap Kabupaten/Kota di Sumut Positif Narkoba

Inimedan.com
Saat ini setiap kabupaten/kota di Sumut yang positif memakai narkoba mencapai 10.000 orang. “Ini sangat mengkuatirkan kita”,kata Kepala BNN Sumut Brigjen Pol. Andi Loedianto kepada wartawan pada coffe morning di Kantor Dinas Kominfo Sumut Jl.HM Said Medan,Selasa (26/9).

Sementara ada 28.000 narapidana dari 33 kabupaten/kota di Sumut telah divonis karena kasus narkoba. Itu masih yang divonis, belum lagi yang ditangani BNN dan polisi. Kita perkirakan sampai tingkat Polsek saja ada 3.000 orang lagi sebagai pengedar.

“Jika dibagi rata dari 28.000 narapidana itu dengan 33 kabupaten/kota maka per kabupaten/kota mencapai 850 orang. Jika dari 850 orang itu mengedarkan kepada 5 orang atau lebih,diperkirakan yang positif memakai narkoba di setiap kabupaten/kota mendekati 10.000 orang”, ujar Andi pada acara dipandu Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz.

Di Medan Tembung misalnya, disebutkan ada siswa Kelas V SD sudah mengkon sumsi sabu-sabu. Jadi kalau kalian memiliki adik atau anak di bangku SD, sudah harus diwaspadai,sebutnya.disisi lain, tempat rehabilitasi pencandu narkoba terbatas. Tempat rehabilitasi di Sumut hanya mampu menampung 100 orang. “Kalau misalkan tadi di setiap kabupaten/kota ada 10.000 orang positif narkoba, terus 1000 orang saja yang datang ke kita untuk direhabilitasi, mau kita letakkan dimana ?,ucap Andi.

Sedangkan narkotika jenis ganja tahun 2015 disita 29,39 ton, perkiraan lolos beredar 129,13 ton. Sedangkan sabu, untuk 2015 yang disita 2,5 ton,lolos beredar 215,02 ton. Ekstasi,tahun 2015 disita 1,3 juta butir, lolos beredar 13 juta butir.

Kabid Penyelidikan dan Pemeriksaan BPOM Medan Ramses Dolok Saribu menyebutkan, saat ini jenis obat yang harus diwaspadai adalah jenis obat somadriil yang sekarang dikenal PCC. Obat ini sudah dilarang beredar sejak 2013 namun obat tersebut masih beredar.

“Tahun 2015 BPOM bersama kepolisian menangkap pelaku yang memasarkan PCC, tahun kita bersama Polrestabes Medan kembali menemukan PCC di tempat yang sama toko obat Gunung Emas di kawasan Jl.Karakatau Medan. Pelakunya sedang diprosespolisi, kita minta Dinas Kesehatan mencabut izin mendistribusikan obat PCC,” ujar Ramses pada acara dihadiri siswa SLTA itu.‎ Diharapkan masyarakat lebih mewaspadai jenis-jenis obat yang berbahaya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *