Anggota DPRDSU Tersangka Korupsi Alkes Tak Kunjung Ditahan

inimedan.com.

Penegakan hukum di Sumatera Utara sepertinya saat ini mulai tercoreng, pasalnya ada seorang yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, ternyata hingga kini tak kunjung ditahan oleh pihak kepolisian. Penyebabnya mungkin karena sang tersangkanya seorang  anggota DPRD Sumatera Utara.

“Ini sangat mencoreng penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sumut. “ZES” anggota DPRD Sumut adalah tersangka korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes), namun sampai kini tidak kunjung ditahan,” tegas praktisi hukum, Asril Siregar,SH.

” Sudah lama dijadikan tersangka kok tak  kunjung ditahan apalagi ini terkait masalah korupsi,’ kata Asril Senin (23/5) di MedanAsril menyebutkan sesuai dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU N0 31 Tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta UU No 28Tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bahwa penegakan hukum atas kasus korupsi menjadi prioritas.

Namun anehnya,  di Sumut itu belum dilakukan oleh pihak Poldasu hal itu terbukti sampai saat ini tersangka “ZES” belum juga ditahan apalagi kasusnya dilimpahkan ke PNTipikor Medan.
” Maling ayam ditahan bahkan diadili, tapi tersangka koruptor seperti “ZES”  yang terindikasi merugikan negara milyara rupiah tak juga ditahan  ini sangat mencederairakyat dimana orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrimsus Poldasu  yang juga merupakan anggota DPRD Sumut belum juga ditangkap,” sebut Asril.

Hasil dipersidangan PN Tipikor yang digelar beberapa waktu lalu para terdakwa menyebutkan adanya peranan “ZES” kata Asril bahkan mereka para terdakwa sudah ditahan.

Pertanyaannya mengapa “ZES” tidak ditahan apalagi kasunya disidangkan .Inilah yang menjadi tanda tanya besar masyarakat di Sumut ini.Asril mengungkapkan  dirinya curiga perlakuan spesial terhadap pejabat legislatif atas penegakan hukum itu. Saya berharap agar kasus ini tidak di SP3kan  ataudipetieskan.

“Makanya kasus korupsi di Sumut selalu diambil alih oleh KPK sebab penegak hukum di Sumut tidak berdaya menghabisi para koruptor sehingga terpaksaKPK turun tangan,” ungkapnya.[im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *