Kejari Sita Sejumlah Koper Berisikan Dokumen

inimedan.com.
Kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Langkat dikawasan Komplek Perkantoran Pemkab Langkat di Stabat, Rabu (16/11) pagi sekitar pukul 09.30 WIB, digeledah pihak Kejaksaan Negeri Langkat (Kejari). Dalam aksi penggeledahan itu pihak Kejari antara lain menyita sejumlah koper berisakan dokumen.
Dalam aksi penggeledahan yang berlangsung beberapa jam itu tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat terdiri Kasi Pidsus Amrizal Fahmi,SH dan Disman Gurning serta dibantu Unit Intel Kejari Langkat. Pada kesempatan itu berhasil disita berupa sejumlah koper berisi dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi dan Rehabilitasi Jaringan Tersier di sejumlah daerah di Kabupaten Langkat yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 2,7 miliyar.
Penggeledahan mendadak oleh Tim Pidsus beranggota puluhan personil di dua ruangan yakni Ruangan Sekretaris dan Bendahara Distan tampak didampingi Kadis Pertanian Langkat Ir Nasiruddin . Tidak lama tiba juga mantan Plt Kadis Pertanian Langkat Nursupandi yang kini menjabat Sekretaris di Dinas Peternakan Kab Langkat.
Kadis Pertanian Kab Langkat Nasiruddin kepada wartawan mengaku kedatangan Penyidik Kejari Langkat untuk meminta sejumlah berkas terkait proyek pembangunan Jaringan Irigasi DAK 2015. Menyinggung tentang lokasi dimaksud , ia menyebut kurang paham karena saat itu dirinya belum menjabat namun ada sejumlah lokasi termasuk di Kecamatan Besitang dan lainnya.
Sementara itu pasca pengeledahan Kajari Langkat Andri Ridwan melalui Kasi Intel Kejari Langkat M Yusuf, SH didampingi Stafnya Andi Sitepu , SH memaparkan terkait penggeledahan Kantor Distan Langkat guna melengjkapi dokumen terkait adanya temuan dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi dan rehabilitasi jaringan tersier sebesar Rp 2,7 M , yang kini dalam penanganan Tim Pidana Khusus Kejari Langkat.
Menyinggung tentang lokasi proyek irigasi yang diduga terjadi penyimpangan , M Yusuf belum dapat memberikan rinci karena masih ditangani Tim PIdsus , namun yang jelas kasus tersebut statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum .
Demikian halnya menyangkut siapa tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas penyimpangan proyek tersebut , pihak Intel Langkat selaku Bagian Humas Kejari Langkart belum dapat membeberkan karena hal itu akan didalami lebih lanjut nantinya .
Sementara informasi diperoleh kalau sejumlah Staf di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat belum lama ini telah diperiksa Tim PIdsusu Kejari Langkat. Dari laporan temuan itu disebut sebut sejumlah proyek pembangunan irigasi Kab Langkat tidak sesuai dengan juknis di lapangan .
Namun untuk keperluan penyidik, pihak Kejari Langkat belum dapat membeberkan lebih lanjut termasuk jumlah nilai kerugian dari estimasi penyidik , sebut sumber.[im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *