Listrik Padam di Nias Masuk Musibah Nasional

INIMEDAN-

Padamnya listrik di Pualau Nias dianggab sebagai musibah nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya bisa kecewa dengan respons PT PLN (Persero) dalam mengantisipasi krisis listrik di Pulau Nias, Sumatera Utara. “ini termasuk musibah nasional” ungkap Alihudin Sitompul.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul mengatakan, pemadaman di Pulau Nias menggambarkan bahwa manajemen PLN tak responsif dalam mengantisipasi dan mematangkan rencana penyediaan listrik nasional.

Alihuddin memaparkan, sesuai UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, dan regulasi turunannya, PLN diwajibkan menyediakan setrum di seluruh wilayah usahanya. Nias merupakan salah satu wilayah usaha PLN dalam menyediakan setrum.

Meski begitu, Alihuddin mengakui, terjadinya krisis listrik di Pulau Nias, gambaran bahwa manajemen PLN tak becus dalam menyusun dan merencanakan penyediaan setrum nasional. “PLN wajib menyediakan listrik di wilayah usahanya. Dengan masalah Nias ini PLN tidak bisa kalau cuma business as usual,” kata Alihuddin di Jakarta, Senin (4/4/2016).

Alihuddin bilang, situasi pemadaman listrik di Nias sudah dikategorikan salah satu musibah, skala nasional yang wajib menjadi perhatian khusus. Beberapa alternatif penyelesaian PLN dengan opsi-opsi yang disiapkan juga akan memakan waktu lama.

“Ini dapat saya katakan sudah darurat krisis listrik. Beberapa alternatif saya pikir itu makan waktu. PLTD yang berhenti beroperasi harus nyala kembali,” ucap dia.[inl/im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *