Poldasu Gerebek Lokasi Perjudian di Jalan Mangkubumi

INIMEDAN – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek beberapa rumah di Jalan Mangkubumi Medan, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (29/12/2015), yang diduga menjadi lokasi perjudian. Dalam pengerebekan tersebut, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan 17 warga yang diduga terlibat dalam perjudian.

Usai memimpin penggerebekan, Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan atas laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian yang meresahkan.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terhadap laporan warga tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

Di antara 17 warga yang diamankan karena praktik perjudian tersebut, dua diantaranya wanita yang ikut dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.

Namun pihaknya belum dapat mempublikasi identitas pelaku praktik perjudian itu, termasuk kemungkinan sebagai warga sekitar Jalan Mangkubumi Medan.

“Nanti kita data apakah mereka warga sini apa bukan,” katanya seperti diberitakan Antara.

Menurut dia, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi jika hanya ada tiga rumah di daerah itu yang dijadikan sebagai lokasi perjudian.

Namun setibanya di lokasi, pihak kepolisian juga menggerebek sejumlah rumah lain yang dicurigai menjadi lokasi kegiatan yang melanggar hukum itu.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga melibatkan personel dari Polresta Medan dan aparatur pemerintahan di lingkungan setempat.

Selain 17 pemain judi, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti mesin ketangkasan sebanyak 85 unit, narkoba, dan sepeda motor. [AN/MUL]

Komentar