Polresta Medan Amankan Pelaku Penyerangan Terhadap Petani di Percut

inimedan.com.

Senen alias Perkul (48) yang ditengarai dan diduga sebagai pelau penganiayaan terhadap petani di lahan garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (19/5) siang ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Medan, dari kawasan Simpang Jodoh Pasar VII Percut Sei Tuan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dobyong ke Mapolresta Medan.

Kanit Pidum Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/5) sore mengatakan,  pengungkapan kasus penganiayaan tersebut bermula dari adanya laporan korban atas nama Rudi dengan nomor STTLP/843/K/III/2016/SPKT Resta Medan dan korban bernama, Sukirno dengan nomor laporan polisi LP/842/K/III/2016/Resta Medan tertanggal 31 Maret 2016 lalu.

Dalam laporannya itu, korban masing-masing  Rudi dan Sukirno beserta temannya Hendrik yang sedang bercocok tanam di lahan garapan Pasar II, Kamis (31/3) petang, diserang  puluhan orang termasuk diantaranya Senen alias Perkul yang disebut-sebut mantan Mandor di PTPN 2 Kebun Bandar Klippa, Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, dengan menggunakan, panah, mercon dan bom molotov serta senapan angin.

Akibat penyerangan dan pengrusakan itu, Rudi terkena mercon di tubuh kanannya dan tangan kirinya tertembak peluru senapan angin. Sedangkan, Sukirno terkena lemparan bom molotov tepat di bagian kaki kanannya hingga melepuh.

Berdasarkan  laporan ini, ungkap Bayu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Kamis siang kemarin, polisi yang sudah mengidentifikasi salah seorang pelaku penyerangan, dengan sigap melakukan penangkapan.        “Senen  kita amankan di Simpang Jodoh persisnya di depan Bank Sumut sekira pukul 11.30 WIB. Saat ini, terlapor dalam proses penyelidikan,” sebutnya.

Menyusul setelah  Senen diamankan, sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Forum Tani Sejahtera (FTS) Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, mendatangi Polresta Medan, untuk mengawal kasus ini.

“Kami apresiasi polisi karena berhasil menangkap pelaku penyerangan yang kerap meresahkan kami. Kami minta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Prayuda Butar-butar, salah seorang petani. [im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *