Provider Telekomunikasi Diminta Tak Asal Gunakan Tower

INIMEDAN – Ketua Komisi D DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, meminta kepada pihak provider telekomunikasi seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, agar tidak asal menggunakan tower yang ada di Kota Medan, terutama yang masih bermasalah dengan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Medan itu, Minggu (24/1) kepada wartawan, terkait banyaknya aduan warga perihal pembangunan sejumlah tower di Kota Medan.

“Banyak sekali tower yang sudah berdiri kemudian bermasalah karena keberadaannya ditentang warga. Banyak ditemukan masalah, di antaranya soal kesepakatan warga di sekitar tower hingga masalah izinnya yang belum dipenuhi,” ujar Sabar.

Untuk itulah politisi Partai Golkar itu menyarankan setiap provierd telekomunikasi yang akan menggunakan tower tersebut untuk  lebih  selektif. Piihaknya tidak ingin ada kejadian di belakang hari.

“Mengingat ada sebagian warga menyebut bahwa tower tersebut adalah milik provider yang bersangkutan, padahal faktanya provider pun ternyata cuma menyewa,” terangnya.

Diungkapkan Sabar, kasus terbaru adalah soal pembangunan tower di Jalan Bunga Terompet, Medan Selayang, dimana warga meminta tower tersebut diruntuhkan karena tidak mengindahkan masukan warga.

“Masalah-masalah seperti ini kan harus benar-benar bisa dihindarkan, sehingga masyarakat dan investor benar-benar bisa nyaman,” jelasnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung banyaknya investor di Kota Medan, seperti dalam pembangunan tower ini. Hanya saja ia meminta investor harus benar-benar memenuhi regulasi dan aturan yang ada di Kota Medan.

“Ini yang sama-sama kita harapkan, sehingga permasalahan seperti ini tidak banyak terjadi,” pungkasnya.[@]

 

Komentar