Sejarahta Sembiring : Pengusaha di Langkat Agar Koperatif dan Taat Peraturan

Stabat – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SPTI – K SPSI) Kabupaten Langkat menggelar konferensi pers, Senin (21/8/2023) sore.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC F SPTI – K SPSI Langkat Sejarahta Sembiring menegaskan, tidak ada lagi dualisme dalam tubuh organisasi serikat pekerja itu.

 

“SPTI yang sah secara Undang – undang maupun Peraturan Pemerintah Daerah, yakni F SPTI – K SPSI di bawah kepemimpinan bapak Surya Bakti Batubara,” kata Sejarahta.

Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH Nomor 568-1677/Disnaker/2023, pada 24 Juli 2023 lalu. Dimana, legalitas yang dimiliki DPP F SPTI – K SPSI di bawah kepemimpinan Surya Bakti Batubara sudah diterbitkan sejak 9 Agustu 2021 silam, oleh Departemen Tenaga Kerja Kotamadya Jakarta Selatan.

 

Atas dasar hal tersebut, Sejarahta mengimbau, agar para pengusaha dapat koperatif. Terutama dalam hal mematuhi peraturan yang berlaku di Kabupaten Langkat. Sejarhta pun tidak segan – segan untuk menempuh uapya hukum, jika ada pengusaha yang tidak mengindahkan peraturan.

 

“Andai kata pengusaha – pengusaha tetap tidak mengindahkan setelah keluarnya penegasan dari bapak Bupati Langkat, maka kami sebagai DPC Kabupaten Langkat, akan menempuh upaya hukum. Pengusaha yang tidak mengindahkan hal ini, akan kami laporkan,” tegas Sejarahta.

 

Pada momen yang sama, Sekretaris F SPTI – K SPSI Langkat Suarni Sartika Br Sitepu menerangkan, agar pengusaha mengindahkan penegasan dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Termasuk agar menaati Undang – undang No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.

 

“Setiap warga negara yang baik, semestinya patuh dan taat terhadap peraturan dan Undang – undang yang berlaku. Kami berharap, agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik,” kata Suarni.

 

Konferensi pers tersebut, dihadiri pengurus DPC K SPSI – F SPSI Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Sejarahta Sembiring dan beberapa pengurus PUK K SPSI – F SPSI dari beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat. (Ahmad)