“Tanduk” Supir Mobil Barang, Babon Ditangkap

INIMEDAN-

Aksi “Preman Kampung” ini memang keterlaluan, ia tidak pandang bulu dalam menjalankan perbuatan jahatnya. Seperti yang baru-baru ini dilakukannya, seorang supir mobil pengangkut barang dipaksa “Ditanduk”  memberikan uang kepadanya dengan cara kekerasan.

Preman Kampung itu adalah Hendra Surya Hasibuan alias Babon pendudukan Jalan Sena Kecamatan Medan Timur. Namun akhirnya pria berusia 35 tahun itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Rabu (20/4).

Babon sendiri ditangkap setelah adanya laporan dari Ali Leonardi yang merupakan korban pemerasan dari pelaku. Hal ini seperi yang dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucox.P.Nugraha kepada wartawan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu, tersangka diamankan karena meminta uang kepada supir yang akan mengirim barang kepada  korban. Karena permintaan tidak dituruti pelaku memaksa dan mengejar korban dengan mengancam korban dengan menggunakan kayu broti. “Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polsek Medan Timur untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Dari keterangan Mantan Panit II Polsek Medan Kota ini, seperti hasil dari pemeriksaan pelaku sudah kerap melakukan pemerasan terhadap warga sekitar. Selain itu warga sudah resah dengan perbuatan pelaku. “Dalam kasus pemerasan itu pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Ucox. [im-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *