Unimed Terapkan Penilaian Prestasi Kerja Berbasis Web

INIMEDAN – Universitas Negeri Medan (Unimed) menerapkan sistem penyusunan dan penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) tahun 2016 berbasis Web. Penilaian prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Unimed diterapkan bagi seluruh dosen yang berjumlah 988 orang dan pegawai 372 orang.

Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom MPd mengungkapkan, proses penilaian prestasi kerja bagi PNS merupakan suatu keharusan karena aturan dan acuannya sudah jelas yakni undang-undang nomor 43 tahun 1999 dan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS.

Bacaan Lainnya

“Penilaian prestasi kerja PNS ini dilakukan agar lebih kompetitif, semua pegawai memiliki motivasi kerja dalam mencapai tujuan atau target capaian yang diperoleh dan sistem karir. Selain itu juga agar menjadi bagian dari pembinaan PNS yang tidak sesuai dengan rancangan kerja yang telah ditargetkan,” sebut Prof Dr Syawal Gultom MPd, Selasa (5/1/2016).

Dikatakannya, acuan penilaian yang akan dilakukan dilingkungan Unimed akan terbagi kepada dua komponen yakni 60 % tentang kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. Sedangkan 40 % nya terkait tentang perilaku kerja yakni, orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.

“Kedua komponen tersebut nilainya dalam skala 100. Penilaian ini kita akan lakukan kepada semua dosen dan pegawai dilingkungan Unimed, karena penilaian ini merupakan satu keharusan dan nantinya akan kita jadikan sebagai acuan dalam pemberian tunjangan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dijelaskan, sistem penilaian prestasi kerja PNS ini sudah diskusikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dan penilaian SKP tahun 2016, Senin, 28 Desember 2015 di ruang sidang A Biro Rektor dengan pimpinan, dan tim sedang merancang agar di tahun 2016 sistemnya sudah bisa berbasis web.

Pihaknya berkeinginan, rancangan tersebt akan dapat mempermudah dalam melakukan penilaian prestasi kerja berbasis komputer. Tidak hanya memudahkan semua dosen dan pegawai dalam menginput semua dokumen yang dibutuhkan, juga memudahkan atasan dalam melakukan penilaian yang sudah bertahun-tahun masih menggunakan dokumen manual, seperti yang selama ini dalam melakukan penilaian PNS yakni DP3.

“Saya yakin jika kita mau dan patuh pada kebijakan pimpinan yang telah diambil, maka tidak ada satupun yang tidak mampu dalam melaksanakan aturan nantinya. Semoga rencana baik dalam penilaian prestasi kerja berbasis web di tahun 2016 nantinya dapat kita laksanakan dengan hasil terbaik untuk kemajuan Unimed,” katanya. [MUL]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *