Bareskrim Tetapkan Artis NM dan Finalis Putri Indonesia PR Sebagai Korban

INIMEDAN – Dalam dugaan kasus prostitusi, artis dan mantan finalis Putri Indonesia berinisial NM dan PR serta 2 orang laki-laki ditangkap Bareskrim Mabes Polri di hotel mewah seputaran bundaran HI, kawasan Jakarta pusat.

Artis NM dan PR ini menerima panggilan lelaki hidung belang dengan bayaran sekali short time antara Rp. 50 – Rp. 120 juta, sementara pelaku O dan F dikenakan Pasal TPPU.

Bacaan Lainnya

PR yg merupakan 10 besar finalis Putri Indonesia dan artis NM msh menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Kasubdit lll Bareskrim, Kombes Umar S Fana menyebutkan NM & PR (artis) menjadi saksi korban Kasus Perdagangan Manusia dan tidak dipidana.

Korban prostitusi (artis) NM dan PR akan direhabilitasi di Panti Sosial usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Lebih lanjut beliau menyebutkan F (Manajer Artis) dan O (Manajer Club Malam) diduga pelaku penyedia jasa prostitusi artis yang melakukan eksploitasi secara seksual untuk mendapatkan keuntungan, ucap Umar. (AR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *